Implementasi Pembelajaran Mendalam yang Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
MediaBagi.com. Implementasi Pembelajaran Mendalam menekankan pada tiga prinsip utama, yaitu berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).
Ketiga prinsip Pembelajaran Mendalam tersebut diyakini akan mampu memuliakan guru, siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan lain serta memberikan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.
Guru memberikan kesempatan peserta didik mendapatkan pengalaman belajar untuk proses perolehan pemahaman, mengaplikasi dalam berbagai konteks, serta merefleksikan Pembelajaran Mendalam.
Untuk konteks Indonesia, Pembelajaran Mendalam bukan merupakan kurikulum melainkan suatu pendekatan pembelajaran. Pembelajaran Mendalam juga bukan pendekatan baru dalam sistem pendidikan Indonesia.
Sejak tahun 1970-an telah dikenalkan pendekatan pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM), Contextual Teaching and Learning (CTL).
Akan tetapi, semua pendekatan tersebut masih banyak menghadapi kendala, baik dalam tataran konsep maupun implementasi. Oleh karena itu, Pembelajaran Mendalam berfungsi sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.
Komponen kerangka pembelajaran mendalam terdiri atas praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi digital.
Penerapan pendekatan dalam Pembelajaran Mendalam juga akan berimplikasi terhadap urgensi penyelarasan antar peraturan perundang-undangan terkait dengan standar nasional pendidikan, kurikulum, buku teks pelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen.
Pembelajaran yang Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan

Pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sejalan dengan penciptaan suasana belajar yang (a) interaktif, (b) inspiratif, (c) menyenangkan, (d) menantang, (e) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan (f) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik sejalan dengan amanat dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021.
Selanjutnya penjelasan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021, disampaikan bahwa suasana belajar yang interaktif adalah suasana belajar yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi yang sistematis dan produktif antara pendidik dengan peserta didik, antar peserta didik, dan antara peserta didik dengan materi belajar.
Suasana belajar yang inspiratif adalah suasana belajar yang dirancang untuk memberi keteladanan dan menjadi sumber inspirasi positif bagi peserta didik. Suasana belajar yang menyenangkan adalah suasana belajar yang dirancang agar peserta didik mengalami proses belajar sebagai pengalaman yang menimbulkan emosi positif.
Selanjutnya suasana belajar yang menantang adalah suasana belajar yang dirancang untuk mendorong peserta didik terus meningkatkan kompetensinya melalui tugas dan aktivitas dengan tingkat kesulitan yang tepat.
Pembelajaran yang menggembirakan mengakomodasi perbedaan peserta didik, seperti penyandang disabilitas yang dituangkan pada Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas melalui hak pendidikan yang inklusif, dan bermutu.
Jenis pendidikan lain seperti pendidikan vokasi pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang berkaitan dengan pengaturan dan peluang yang berhubungan dengan pendidikan vokasi.
Pada pendidikan ini terkait dengan kemitraan pembelajaran yang merupakan bagian dari Pembelajaran Mendalam, seperti kolaborasi antara lembaga pendidikan, pelatihan, dan dunia usaha/dunia industri.
Selanjutnya juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang adaptif, seperti penggunaan perangkat digital dalam simulasi kerja.
Penerapan Pembelajaran Mendalam pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh ekosistem pembelajaran yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan teknologi digital yang efektif agar terwujud belajar penuh kesadaran dan perhatian, bermakna dan relevan, serta belajar dengan gembira, antusias dan semangat.***