News

Bersiap! Dibuka Maret untuk 269 Ribu Guru, Berikut Syarat dan Kriteria Peserta PPG 2025 Kemenag

MediaBagi.com. Simak informasi terbaru mengenai syarat dan kriteria peserta PPG 2025 Kemenag berikut ini.

Syarat dan kriteria PPG Kemenag 2025 perlu dipahami oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang.

Kementerian Agama mulai tahun 2025 ini akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya, baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.

Terdapat 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” terang Menag Nasaruddin Umar, di Wajo, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

“PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat,” tegasnya.

Syarat dan Kriteria Peserta PPG 2025 Kemenag
Syarat dan Kriteria Peserta PPG 2025 Kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

“Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama”, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan, PPG Kemenag 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Prosesnya, lanjut Thobib, akan dibuat dalam beberapa angkatan. Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025.

“Kita targetkan ada 80 sampai 100 Ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” sebut Thobib.

Syarat dan Kriteria PPG 2025 Kemenag

Berikut syarat dan kriteria peserta PPG 2025 Kemenag.

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Beriku isi beberapa poin penting dari redesain PPG Dalam Jabatan Kemeneg Tahun 2025.

PERCEPATAN:  Melalui PPG Daljab model baru, Kementerian Agama akan menuntaskan sertifikasi 621.563 guru dalam jangka waktu 2 (dua) tahun (2025 dan 2026)

SELEKSI : Penetapan didasarkan pada seleksi administrasi sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang sudah dimiliki oleh guru berdasarkan riwayat mengajar

BEBAN SKS : Beban sks sebanyak 36 sks yang dipenuhi dari RPL sebanyak 27 sks dan program PPG sebanyak 9 SKS, sehingga aktivitas pembelajaran tidak terlalu membebani mahasiswa

PEMBELAJARAN : Pembelajaran mandiri dilakukan melalui platform pembelajaran digital yang sepenuhnya ditempuh secara daring dan dilakukan secara fleksibel

PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN : Kegiatan PPL dikonversi dalam bentuk pemenuhan tagihan tugas dalam Pengembangan Perangkat Pembelajaran pada kegiatan pendalaman materi sebelumnya

KETERLIBATAN DOSEN DAN GURU PAMONG : Dosen berperan penting dalam kegiatan induksi dan try out, dengan tujuan agar mahasiswa memperoleh feed back serta penguatan terkait substansi materi yang telah dipelajari dalam kegiatan pendalaman materi, serta materi yang akan diujikan dalam kegiatan UKMPPG

UJI KOMPETENSI MAHASISWA PPG : Uji Kinerja hanya akan melibatkan dosen sebagai tim penguji, tidak lagi melibatkan guru pamong

BIAYA : Unit cost tiap mahasiswa ditetapkan sebesar Rp. 800.000,-, sehingga dapat mensertifikasi sebanyak +300 ribu guru per tahun.

Baca : Paparan Redesain PPG, Kurikulum, dan KBM Ramadan 2025

Demikian syarat dan kriteria peserta PPG 2025 Kemenag. Dengan disampaikannya ketentuan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama 2025 ini, calon peserta PPG diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti program tersebut.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca