Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024

MediaBagi.com. Kementerian Agama RI telah menyampaikan jadwal Seleksi Kompetensi pengadaan PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024.

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024 tersebut disampaikan melalui Pengumuman Sekrektariat Jenderal Kementerian Agama Nomor P-4375/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Berikut isi pengumuman terkait jadwal seleksi kompetensi dan materi pokok seleksi Kompetensi Teknis pengadaan PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri dan Menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Nomor B/5767/M/SM.01.00/2024 tanggal 29 November 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut.

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

2. Rincian jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi T.A. 2024 terlampir pada pengumuman ini.

3. Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi T.A. 2024 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

5. Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada titik lokasi luar negeri, jadwal akan diinformasikan selanjutnya.

6. Materi Pokok soal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT terlampir pada Pengumuman ini.

7. Peserta wajib membaca dengan cermat pengumuman ini, kelalaian dalam membaca pengumuman dan ketentuan yang sudah diatur adalah tanggung jawab peserta.

8. Apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi T.A. 2024 pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.

9. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

10. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Bagi Eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan