MediaBagi.com. Syarat Sertifikasi Guru 2025 dirombak, akan ada dua tambahan materi baru. Perombakan syarat Sertifikasi Guru ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Tunjangan profesi adalah bentuk penghargaan kepada guru yang telah lulus sertifikasi. Selain meningkatkan kesejahteraan, tunjangan ini juga memotivasi guru untuk terus mengembangkan kompetensi mereka. Dengan tunjangan ini, kualitas pendidikan diharapkan dapat semakin meningkat.
“Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Melalui pernyataan tersebut, jelas bahwa tunjangan profesi menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung guru dalam meningkatkan mutu pengajaran.
Saat ini, sertifikasi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini terdiri dari dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
PPG Prajabatan dikhususkan untuk calon guru, sedangkan PPG Dalam Jabatan (Daljab) diberlakukan Untuk guru yang sudah mengajar, yang selama ini dilakukan secara online.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai bahwa pelaksanaan PPG Daljab secara online kurang efektif dalam mencetak guru profesional berkualitas. Oleh karena itu, mulai tahun 2025, metode ini akan diganti dengan pendekatan tatap muka.
Tambahan Materi PPG 2025
Selain mengubah pola PPG Dalam Jabatan dari online menjadi tatap muka, perombakan PPG juga dilakukan pada materi yang diajarkan/
Materi PPG akan diperluas dengan penambahan kompetensi bimbingan konseling dan pendidikan nilai.
Mendikdasmen mengingatkan agar calon guru dan guru yang akan mengikuti PPG tidak kaget dengan perubahan pelaksanaan PPG di tahun 2025 ini.
“Jadi nanti pendidikan profesi guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan,” katanya.
Berikut dua materi baru yang ditambahkan dalam PPG 2025.
1. Pendidikan Nilai
Materi ini fokus pada penguatan karakter siswa melalui nilai-nilai moral dan etika.
2. Bimbingan Konseling (BK)
Materi ini menekankan kemampuan guru dalam mendampingi siswa menghadapi berbagai tantangan belajar.
Kedua materi ini dirancang untuk memastikan guru mampu menjadi teladan dan pembimbing yang baik bagi siswa.
Baca : Terbaru! Paparan Konsep Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) Kemendikdasmen
Perubahan syarat sertifikasi guru 2025 ini bertujuan untuk menjawab tantangan pendidikan masa kini. Dengan penambahan materi baru dalam proses sertifikasi guru, maka guru diharapkan lebih siap menghadapi kompleksitas dunia pendidikan termasuk membentuk generasi yang unggul dan berkarakter.
Selain itu, langkah ini termasuk komitmen Abdul Mu’ti agar tunjangan profesi benar-benar mencerminkan kualitas guru.
Perombakan syarat Sertifikasi Guru 2025 ini diharapkan dapat disikapi dengan bijak. Guru perlu segera menyesuaikan diri dengan aturan baru terkait proses sertifikasi ini.
Langkah Kemendikdasmen untuk merombak syarat sertifikasi guru ini menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan mendukung pengembangan profesional guru di seluruh Indonesia.***