MediaBagi.com. Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kemenpora 2024 telah terbit. Hasil akhir seleksi PPPK Tahap I Kemenpora tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor KP.01.00/12.27.7/SET/XII/2024 tentang Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahai I Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kemenpora 2024 tersebut diterbitkan tanggal 27 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenpora Dr. Gunawan Suswantoro.
Berikut isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kemenpora Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 11065/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 25 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah. Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024, sebagai
berikut:.
1. Lampiran I merupakan Rekapitulasi Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024.
2. Lampiran II merupakan Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024.
3. Peserta dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 adalah sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II dengan Keterangan ”R2/L” yaitu Peserta Eks THKII menurut Keputusan MenpanRB Nomor 347 Tahun 2024 dan ”R3/L” yaitu Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan MenpanRB Nomor 347 Tahun 2024.
4. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 s.d. 31 Januari 2025.
5. Kelengkapan berkas yang wajib diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) adalah sebagai berikut.
a. Ijazah Asli yang digunakan pada saat melamar PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan) atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai.
b. Transkrip Nilai Asli yang digunakan pada saat melamar PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan) atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Transkrip Nilai.
c. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id diisi dengan lengkap. Pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, dibubuhi meterai konvensional/tempel 10.000 dan ditandatangani (mengenai meterai) sendiri oleh peserta.
d. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang dibubuhi meterai konvensional/tempel 10.000 dan ditandatangani (mengenai meterai) sendiri oleh peserta, sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini.
e. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH.
f. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025.
g. Asli Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025.
6. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 menyampaikan berkas fisik/hardcopy Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang digunakan pada saat pendaftaran administrasi kepada Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga maksimal pada tanggal 31 Januari 2025.
7. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 4 (empat), peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan berkas sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat), maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024.
8. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 mengundurkan diri, maka wajib membuat surat pengunduran diri dibubuhi meterai konvensional/tempel 10.000 dan ditandatangani (mengenai meterai) sendiri oleh peserta, sesuai dengan format yang tercantum pada Lampiran IV.
9. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak dapat melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk 2 (dua) periode berikutnya.
10. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Pemuda dan Olahraga berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.
11. Apabila ditemukan paham radikalisme pada pelamar saat proses pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Pemuda dan Olahraga berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK.
12. Lain-lain
a. Setiap informasi yang terkait dengan Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn.
b. Permohonan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 disampaikan pada hari dan jam kerja melalui email: biro_sdmo@kemenpora.go.id dan media sosial Instagram @sdmo_kemenpora;\
c. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
d. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 tidak dipungut biaya.
e. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
f. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kementerian Pemuda dan Olahraga T.A. 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kemenpora 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP I KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN ANGGARAN 2024 (Download)
- Lampiran I Rekapitulas Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis TA 2024 (Download)
- Lampiran II Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis TA 2024 (Download)
- Lampiran III Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Kemenpora Tahun 2024 (Download)
- Lampiran IV Format Surat Pengunduran Diri PPPK Kemenpora Tahun 2024 (Download)
Demikian Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kemenpora 2024.***