Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3

MediaBagi.com. Berikut adalah pengumuman peserta lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3 Tahun 2024.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek telah menerbitkan Pengumuman Ditjen GTK Nomor 5645/B1/HK.07.00/2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.

Penetapan peserta lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3 Tahun 2024 ini berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Sekolah Ahli Muda ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Madya, dan JF Pengawas Sekolah Ahli Madya ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Utama yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2024.

Di dalam pengumuman tersebut ditetapkan daftar peserta yang lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3.

Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3
Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3

Rekapitulasi Jumlah Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Yang Lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan

a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Jumlah Peserta UKKJ JF Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Mada : 60.
  • Jumlah Peserta UKKJ JF Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Madya ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Utama : 60

b. Kementerian Agama

  • Jumlah Peserta Lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Mada : 90.
  • Jumlah Peserta Lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Madya ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Utama : 9

Baca : Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Guru Periode 3

Peserta dinyatakan peserta lulus UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3 Tahun 2024 akan mendapatkan sertifikat uji kompetensi dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Sertifikat uji kompetensi peserta UKKJ JF Pengawas Sekolah Ahli Muda ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Madya ditandatangani oleh Direktur yang menangani JF Pengawas Sekolah.

2. Sertifikat uji kompetensi peserta UKKJ JF Pengawas Sekolah Ahli Madya ke dalam JF Pengawas Sekolah Ahli Utama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Peserta yang telah mendapatkan sertifikat selanjutnya bakan direkomendasikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, untuk diajukan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;

Di akhir pengumuman, Ditjen GTK menyatakan bahwa keputusan mengenai penetapan kelulusan peserta UKKJ JF Pengawas Sekolah Periode 3 Tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Ditjen GTK Nomor 5645/B1/HK.07.00/2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Periode 3 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan