Susunan Acara pada Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96

MediaBagi.com. Berikut adalah susunan acara pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024. Upacara bendera menjadi salah satu bagian dari rangkaian acara Peringatan Hari Ibu (PHI) yang ke-96 di tahun 2024 ini.

Susunan acara pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 ini tercantum di dalam Panduan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024.

Di dalam Panduan disampaikan bahwa Upacara Bendera PHI ke-96 Tahun 2024 dapat diselenggarakan di lapangan maupun di dalam gedung, dengan ketentuan yang berlaku.

Tema Upacara Bendera PHI ke-96

Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tahun 2024 mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.

Tema tersebut bermakna menginspirasi dan membangun kesadaran serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan.

Di dalam PHI tahun 2024 ini juga mengakui peran aktif, perjuangan dan kontribusi perempuan terhadap kemajuan bangsa. Makna dan inspirasi tersebut perlu dikomunikasikan dalam setiap interaksi kepada seluruh masyarakat, khususnya untuk mendorong solidaritas dan dukungan antar perempuan.

Sedangkan subtema PHI tahun 2024 diselaraskan dengan Asta Cita Presiden, sebagai berikut.

1. Perempuan Bersuara; bermakna perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa (selaras dengan Astacita 1 dan Astacita 7).

2. Perempuan Berdaya; bermakna bahwa perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan (selaras dengan Astacita 2,3,4,5 dan Astacita 6).

3. Perempuan Peduli: bermakna bahwa perempuan memiliki kepedulian dalam berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (selaras dengan Astacita 6).

4. Perempuan Berbudaya: bermakna bahwa perempuan telah mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya bangsa (selaras dengan Astacita 8).

Susunan Acara pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96

Susunan Acara pada Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-96
Susunan Acara pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96

1. Upacara Bendera di Lapangan

  • Tanggal upacara: Hari Minggu, 22 Desember 2024
  • Tempat upacara : di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Peserta : pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.

Urutan Acara :

a. Penghormatan umum    kepada    inspektur    upacara, dipimpin oleh komandan upacara.

b. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.

c. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta upacara.

d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.

e. Pembacaan naskah  Pancasila diikuti  oleh  peserta upacara.

f. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.

g. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.

h. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.

i. Amanat inspektur upacara,  searah  dengan tema/subtema dan disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi. (Unduh di sini)

j. Menyanyikan Mars Hari Ibu.

k. Pembacaan Doa. (Unduh di sini)

l. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.

m. Penghormatan umum    kepada    inspektur    upacara, dipimpin oleh komandan upacara.

n. Upacara selesai.

2. Upacara di dalam Gedung

  • Disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, upacara peringatan dapat dilakukan di dalam gedung/ruangan pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
  • Peserta : Pejabat pemerintah, anggota TNI, karyawan/karyawati instansi pemerintah, swasta, anggota organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum serta perwakilan negara asing di Indonesia sebagai undangan.

Urutan acara:

a. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

b. Mengheningkan Cipta.

c. Pembacaan naskah Pancasila.

d. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.

e. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.

f. Menyanyikan Hymne Hari Ibu

g. Amanat inspektur Upacara.

h. Menyanyikan Mars Hari

i. Pembacaan doa.

  • Setelah upacara usai dapat ditambah dengan acara-acara lain seperti pemberian penghargaan, pertunjukan kesenian atau hiburan, pasar murah dan lain-lain, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

Catatan:

  • Bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Hari Ibu telah terpasang diruangan upacara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Lambang organisasi wanita tidak terpasang di dalam ruang
  • Setiap kegiatan peringatan Hari Ibu baik di gedung maupun di lapangan, hendaknya diupayakan selalu ditampilkan dan dinyanyikan Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu.

Susunan acara pada Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024 dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan