Surat Edaran Pengumuman Peserta Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik Tahun 2025
MediaBagi.com. Simak informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Pengumuman Peserta Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik Tahun 2025 berikut ini.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1279/B2/GT.00.02/2025 tentang Penyampaian Salinan Keputusan Peserta Pelatihan Teknis Non Gelar.
Adapun isi Surat Edaran Peserta Pengumuman Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik Tahun 2025 tersebut
Yth.
1.Rektor/Pimpinan LPTK; dan
2. Kepala Satuan Pendidikan.
(daftar terlampir)

Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan salinan Keputusan Direktur Pendidikan Profesi Guru nomor: 1269/B2/GT.00.02/2025 tanggal 8 Oktober 2025 tentang Peserta Program Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik Tahun 2025 pada Tema: Empowering Educators with In-Depth Literacy and Numeracy Skills through Artificial Intelligence (AI).
Selanjutnya, peserta tersebut akan mengikuti rangkaian pelatihan yang dilaksanakan secara bauran. Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF), serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Demikian kami sampaikan untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Atas kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran Penyampaian Salinan Keputusan Peserta Pelatihan Teknis Non Gelar bagi Pendidik selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***