RegulasiSurat Edaran

Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM  

MediaBagi.com. Sima informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 2638/B5/GT.02.00/2025 tentang Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM.

Adapun isi Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM yang terbit tanggal 3 Oktober 2025 adalah sebagai berikut.
Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM   
Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di tempat

Dengan hormat kami informasikan, bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi guru jenjang pendidikan dasar dalam pembelajaran STEM, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar.

Direktorat Guru Pendidikan Dasar melalui beasiswa LPDP memberikan kesempatan bagi guru SD dan SMP untuk mengikuti Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di bidang STEM dengan Monash University, Australia, yang akan diselenggarakan secara daring.

Adapun jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta mulai tanggal 3 Oktober s.d. 3 November 2025;

2. Seleksi administrasi pada minggu pertama November 2025;

3. Seleksi wawancara pada minggu pertama November 2025;

4. Pelaksanaan program selama 5 (lima) hari pada tanggal 17 s.d 21 November

Persyaratan untuk program beasiswa ini adalah sebagai berikut,

A. Persyaratan Umum

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun per 31 Desember 2025;

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan

4. Sehat jasmani dan rohani.

B. Persyaratan Khusus

1. Berstatus sebagai Pendidik ASN atau Pendidik tetap yayasan;

a. untuk guru SD : mengajar di kelas 5 atau 6;

b. untuk guru SMP : mengajar mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, atau Informatika;

2. memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal;

3. memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara; dan

4. memiliki kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/ Duolingo 75/ TOEFL® IBT 45/IELTS 0/TOEIC 440/ English Score 290. Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.

Untuk pendaftaran beasiswa, peserta:

1. mengisi formulir pendaftaran pada tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas

2. melengkapi berkas kelengkapan berupa:

a. Dokumen umum

  • Hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk;
  • Hasil pindai (scan) NUPTK;
  • Hasil pindai (scan) surat pernyataan kesanggupan calon peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran 1);
  • Hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran 2);
  • Hasil pindai (scan) esai/personal statement (format lampiran 3); dan
  • Hasil pindai (scan) surat keterangan sehat jasmani dan

b. Dokumen khusus

  • Hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik ASN atau Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik tetap Yayasan;
  • Hasil pindai (scan) surat tugas mengajar;
  • Hasil pindai (scan) Ijazah dan transkrip nilai S-1/D-IV yang telah dilegalisir; dan
  • Hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/ Duolingo 75/ TOEFL® IBT 45/IELTS 5.0/TOEIC 440/ English Score 290 atau hasil pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.

Mohon kiranya Saudara dapat mendorong pihak sekolah dan para guru SD dan SMP di bawah binaan Saudara yang memenuhi kriteria agar dapat mengikuti program tersebut. Untuk informasi lebih lanjut menghubungi narahubung Saudari Rohmi Nurwiyati melalui rohmi.nurwiyati@dikbud.belajar.id.

Direktorat Guru Pendidikan Dasar saat ini sedang membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Direktorat Guru Pendidikan Dasar tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi dapat dilaporkan melalui https://www.lapor.go.id/ atau wbs.kemendikdasmen.go.id.

Surat Edaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar Program Pengembangan Profesional Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di Bidang STEM  selengkanya daat dibaca dan di unduh pada tautan ini.****

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca