Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi
MediaBagi.com. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen telah menerbitkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi.
Keputusan Kepala BSKAP tentang Alur Perkembangan Kompetensi diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi diterbitkan dengan mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1o Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Adapun isi Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi adalah sebagai berikut.
Diktum KESATU : Menetapkan Alur Perkembangan Kompetensi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Badan ini.
Diktum KEDUA : Alur Perkembangan Kompetensi sebagaimana dimaksud Diktum KESATU merupakan bagian dari kerangka pembelajaran mendalam yang difokuskan pada pencapaian delapan profil lulusan, yaitu :
a. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b. Kewargaan;
c. Penalaran kritis;
d. Kreativitas;
e. Kolaborasi;
f. Kemandirian;
g. Kesehatan; dan
h. Komunikasi.
Diktum KETIGA : Alur Perkembangan Kompetensi diuraiakan dalam bentuk rumusan kompetensi berdasarkan dimensi, jenjang, subdimensi, serta 3 (tiga) tahapan perkembangan, yaitu berkembang, cakap, dan mahir.
Diktum KEEMPAT : Keputusan Kepala Badan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
8 Dimensi Profil Lulusan
Berikut adalah fokus pembelajaran pada 8 dimensi profil lulusan.
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Fokus pada pengembangan nilai-nilai spiritual, moral, dan etika.
Lulusan diharapkan memiliki keyakinan teguh, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama/spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
2. Kewargaan
Fokus pada pembentukan rasa cinta tanah air dan tanggung jawab sosial.
Lulusan diharapkan menghargai keberagaman budaya, menaati norma sosial, memiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan berkomitmen untuk berkontribusi pada masyarakat.
3. Penalaran Kritis
Fokus pada kemampuan berpikir logis, analitis, dan reflektif.
Lulusan diharapkan mampu memahami, mengevaluasi, memilah informasi, dan memprosesnya untuk menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Kreativitas
Fokus pada kemampuan berpikir inovatif, fleksibel, dan orisinal.
Lulusan diharapkan mampu mengolah ide atau informasi untuk menciptakan solusi yang unikdan bermanfaat.
5. Kolaborasi
Fokus pada kemampuan bekerja sama secara efektif dalam tim (gotong royong).
Lulusan diharapkan mampu berbagi peran, tanggung jawab, dan mencapai tujuan bersama.
6. Kemandirian
Fokus pada tanggung jawab atas proses dan hasil belajar.
Lulusan diharapkan mampu mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan tugas secara tepat tanpa ketergantungan berlebihan.
7. Kesehatan
Fokus pada kesejahteraan fisik dan mental (well-being)
Lulusan diharapkan memiliki fisik yang prima, bugar, dan mampu menjaga keseimbangan kesehatan fisik dan mental.
8. Komunikasi
Fokus pada kemampuan menyampaikan ide dan berinteraksi secara efektif.
Lulusan diharapkan menguasai keterampilan komunikasi, baik verbal maupun nonverbal, untuk berinteraksi dan beradaptasi dalam berbagai situasi
Secara keseluruhan, delapan dimensi profil lulusa ini menjadi standar kompetensi yang diintegrasikan dalam proses pembelajaran mendalam untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan jaman.
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***