MediaBagi.com. Simak informasi mengenai jadwal, syarat, kriteria penilaian, dan ketentuan terbaru Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2025 berikut ini.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 resmi dimulai. Terdapat 3 (tiga) jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2025
- Terbuka untuk semua siswa kelas 12 SMA/sederajat yang eligible.
- Tanpa tes tambahan, jadi lebih fokus ke rekam jejak akademik.
- Penilaian didasarkan pada nilai rapor, indeks sekolah, portofolio, dan pencapaian lain selama SMA/sederajat.
Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2025
- Menggunakan sistem UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer).
- Terbuka untuk semua siswa kelas 12 SMA/sederajat yang tidak lolos SNBP dan alumni 2 tahun sebelumnya (gap year).
- Penilaian dilakukan berdasarkan hasil skor UTBK dan portofolio.
Jalur Mandiri Tahun 2025
- Dikelola langsung oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Terbuka untuk semua siswa kelas 12 SMA/sederajat yang tidak lolos SNBP dan SNBT, serta alumni (gap year).
- Sistem seleksinya bervariasi sesuai kebijakan kampus terkait.
- Jadwal pendaftarannya juga ditentukan masing-masing PTN.
SNBP merupakan salah satu bagian dari sistem SNPBM Tahun 2025. Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) adalah jalur penerimaan mahasiswa yang menilai prestasi akademik dan juga non akademik.
Tujuan SNBP adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
SNBP juga bertujuan untuk memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Kriteria Penilaian SNBP 2025
SNBP adalah jalur non-tes yang menyeleksi siswa berdasarkan penelusuran prestasi akademik dari nilai rapor, ditambah prestasi akademik maupun non-akademik.
Berikut adalah kriteria penilaian SNBP tahun 2025.
1. Nilai Rapor
Untuk SNBP 2025, nilai rapor yang digunakan mencakup ketentuan berikut.
a. Semester 1 hingga semester 5 bagi siswa SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun.
b. Semester 1 hingga semester 7 bagi siswa SMK dengan masa belajar empat tahun.
2. Prestasi Akademik dan Non-Akademik
Jika ada siswa dengan nilai yang sama, sekolah bisa mempertimbangkan prestasi tambahan. Biasanya, tiga prestasi terbaik, baik akademik maupun non-akademik, akan dinilai.
Untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, prestasi dapat meliputi hasil Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
3. Mata Pelajaran Pendukung
Apabila berencana lintas jurusan di SNBP, perlu memahami nilai mata pelajaran pendukung untuk program studi pilihanmu. Misalnya, jika memilih jurusan Seni, maka Seni Budaya adalah mapel pendukung.
a. Kurikulum 2013 Mapel pendukung sesuai peminatan: IPA, IPS, atau Bahasa.
b. Kurikulum Merdeka Tidak ada peminatan, tetapi tetap ada mapel relevan untuk mendukung prodi pilihan.
Ketentuan Baru
Pada SNBP 2025, berlaku ketentuan baru, sebagai berikut.
1. Tambahan Kuota Siswa Eligible SNBP 2025
Pada umumnya, kuota siswa eligible SNBP 2025 masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, ada ketentuan terbaru, sebagai berikut.
a. Kuota Siswa Berdasarkan Akreditasi Sekolah
- Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolah.
- Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolah.
- Akreditasi C atau lainnya: Hanya 5% siswa terbaik di sekolah.
b. Bonus Tambahan untuk Sekolah
Jika sekolah sudah menggunakan e-rapor dalam PDSS, ada tambahan kuota 5% untuk siswa yang bisa ikut SNBP. Dengan demikian. misalnya, sekolah terakreditasi A dan sudah menggunakan e-rapor, maka akan mendapatkan 45% kuota siswa terbaik yang berhak mengikuti SNBP.
2. Kurikulum Nasional pada SNBP 2025
Selain itu, PDSS hanya mengakomodasi sekolah yang menggunakan kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Jadi, sekolah yang tidak menerapkan kedua kurikulum tersebut tidak dapat mengikuti SNBP 2025.
Jadwal Pendaftaran
Berikut ini adalah jadwal lengkap SNBP Tahun 2025..
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB Sekolah: 6 – 31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 – 31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025
- Pengumuman hasil: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta: 4 Februari – 30 April 2025
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan dalam mendaftar SNBP 2025, terbagi dalam persyaratan umum, persyaratan sekolah, dan persyaratan siswa.
1. Persyaratan Umum
Seleksi dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, indeks sekolah, portofolio (untuk pemilih jurusan seni dan olahraga), serta prestasi akademik dan non-akademik yang ditetapkan oleh PTN tujuan.
2. Persyaratan Sekolah
a. Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
b. Sekolah wajib mengisi rapor siswa yang eligible ke dalam sistem PDSS secara lengkap dan benar.
c. Sekolah perlu memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengakses dan mengisi data di PDSS.
3. Persyaratan Siswa
a. Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (XII) pada tahun 2025 yang eligible mendaftar SNBP 2025.
b. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang terunggah di PDSS.
c. Memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP 2025.
d. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di PDSS.
e. Wajib mengunggah portofolio (bagi pemilih program studi seni/olahraga).
f. Memenuhi persyaratan dari PTN yang dituju.
Ketentuan Memilih Program Studi
Untuk pemilihan program studi SNBP 2025 masih sama seperti peraturan SNBP 2024, yaitu peserta diperbolehkan memilih hingga dua program studi yang terdiri dari kombinasi program Sarjana (S-1) dan Vokasi (D-3 atau D-4).
Berikut adalah ketentuan pemilihan program studi SNBP 2025.
1. Siswa dapat memilih dua prodi di satu atau dua PTN.
2. Jika memilih satu prodi, siswa dapat memilih PTN di seluruh Indonesia.
3. Jika memilih dua prodi, salah satunya harus berada di PTN yang sama provinsinya dengan sekolahnya.
Kuota SNBP 2025
1. PTN Badan Layanan Umum (BLU) & PTN Satuan Kerja
- SNBP: Setidaknya 20% dari total kuota.
- SNBT: Minimal 40% dari total kuota.
- Jalur Mandiri: Maksimal 30% dari total kuota.
2. PTN Berbadan Hukum
- SNBP: Setidaknya 20% dari total kuota.
- SNBT: Minimal 30% dari total kuota.
- Jalur Mandiri: Maksimal 50% dari total kuota.
Demikian jadwal, syarat, kriteria penilaian, dan ketentuan terbaru SNBP 2025.***