Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2025
MediaBagi.com. Menteri Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2025 .
Adapun isi dari edaran Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2025 tersebut adalah sebagai berikut.
A. Umum
1. Bahwa Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
2. Bahwa untuk memperingati Hari Santri secara tertib, khidmat, aman, semarak, dan akuntabel, perlu mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025.
B. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2025 ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan Peringatan Hari Santri 2025.

C. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 191, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406).
2. Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 348).
3. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
4. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1070).
D. Ketentuan
1. Tema
Tema Peringatan Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.Peringatan Hari Santri merupakan momen untuk mengingatkan dan meneguhkan kembali kiprah dan pengabdian santri yang senantiasa relevan dari masa ke masa. Tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” mengandung makna yang mendalam mengenai peran strategis santri dalam perjalanan bangsa.
Santri hadir sebagai penjaga moral dan mengembangkan peradaban bangsa dengan sikap khidmat, rendah hati, dan berwawasan global. Tema ini menegaskan bahwa tugas santri tidak hanya berhenti pada mengawal kemerdekaan Indonesia, tetapi juga membawa nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan ke ranah yang lebih luas.
Melalui nilai luhur yang diwariskan para ulama, santri diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya peradaban dunia yang berkeadilan, damai, dan beradab.
Dengan semangat itu, Peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen santri dalam membangun bangsa sekaligus menjadi bagian penting dalam peradaban global.
2. Logo
Logo Peringatan Hari Santri 2025 dapat diunduh melalui laman: https://kemenag.go.id
3. Apel Peringatan Hari Santri 2025
Apel Peringatan Hari Santri 2025 dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 07.00 waktu setempat dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
4. Kegiatan Peringatan Hari Santri 2025
Peringatan Hari Santri 2025 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, cek kesehatan gratis (CKG), penanaman pohon, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.
5. Sosialisasi
Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2025 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.
6. Pelaksanaan
Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2025 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing serta mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***