Info GTKPendidikan

Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN.

Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN ini disusun dengan tujuan: (1) memberikan pemahaman singkat, padat, dan aplikatif tentang nilai-nilai budaya kerja RAMAH dan karakter SANTUN; (2) menumbuhkan semangat kolegialitas, etika kerja, dan pelayanan yang berpihak pada masyarakat; (3) mendorong pegawai Kemendikdasmen untuk menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, dan berintegritas; dan (4) menjadi referensi perilaku kerja yang dapat diinternalisasi oleh seluruh pegawai di berbagai jenjang jabatan dan satuan kerja.

Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN ini diharapkan dapat menjadi referensi praktis yang membentuk kesadaran kolektif, memperkuat budaya kerja yang positif, dan memandu kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan semangat profesionalisme dan integritas.

Buku Saku Budaya Kerja Ramah dan Santun
Buku Saku Budaya Kerja Ramah dan Santun
Adapun isi Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN adalah sebagai berikut.

Layanan Pendidikan yang RAMAH

Kemendikdasmen sebagai Rumah Pendidikan dibangun di atas nilai- nilai dan budaya yang RAMAH: Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis. Berikut adalah penjelasan tentang nilai-nilai budaya kerja RAMAH:

1. Responsif

Budaya responsif ditandai oleh sikap cepat tanggap, merespon segala sesuatu dengan cepat dan tepat baik hal-hal internal maupun eksternal Kemendikdasmen. Era informasi, demokrasi, dan kebebasan berekspresi memunculkan gejala budaya komplain (culture of complain), matinya kepakaran (the death of expertise), hilangnya kesantunan di ruang publik dan dunia maya, serta polarisasi aspirasi berbagai kelompok kepentingan.

2. Akuntabel

Akuntabel berarti dapat dipertanggungjawabkan. Semua insan pendidikan dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya sesuai dengan sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government).

3. Melayani

Memimpin adalah melayani. Ungkapan tersebut mengandung makna bahwa seorang pemimpin adalah mereka yang memiliki dedikasi, mengabdi, memberikan yang terbaik, membantu, memandu, memudahkan, mengakomodasi, dan memfasilitasi orang lain, menyelesaikan masalah, dan rela berkorban demi kebaikan dan kebenaran.

4. Adaptif

Adaptif berarti kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, lingkungan sosial-budaya baru, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dinamika politik, dan berbagai regulasi. Kemampuan beradaptasi ditunjukkan oleh agility berupa keuletan, ketangguhan, ketahanan, dan ketabahan di tengah berbagai kesulitan. Budaya adaptif dilandasi oleh motivasi, inovasi, dan kreativitas yang tinggi untuk lebih baik, bukan sikap pasif, apatis, pasrah pada keadaan, dan tenang di zona nyaman.

5. Harmonis

Harmonis adalah kondisi dimana berbagai pihak memiliki relasi yang kuat, interaksi yang sehat, keadaan yang stabil, dan keselarasan gerak langkah. Harmoni laksana orkestra dimana semua instrumen musik terdengar suara aselinya, saling mengisi, dan tidak ada dominasi. Suasana yang harmonis tercipta manakala perbedaan dapat dikelola dengan baik, mendapatkan pengakuan dan penerimaan.

Budaya kerja RAMAH adalah jiwa pelayanan publik kita — tanggap terhadap persoalan, jujur dalam tindakan, tulus dalam pelayanan, luwes menghadapi perubahan, dan rukun dalam setiap kolaborasi.”

Insan Pendidikan yang SANTUN

Manusia adalah faktor dan aktor utama yang menentukan keberhasilan suatu usaha. Kekuatan sumberdaya merupakan modal sosial, intelektual, moral, dan spiritual yang determinan untuk kemajuan suatu institusi. Usaha menjadikan Kemendikdasmen sebagai Rumah Pendidikan tidak hanya ditentukan oleh budaya yang RAMAH tetapi juga sumberdaya insani yang SANTUN: Setia, Amanah, Negarawan, Teladan, Unggul, dan Ngemong.

Insan pendidikan adalah mereka yang setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945,n Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, Hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Insan pendidikan loyal dan patuh kepada pemerintah yang sah, Presiden dan wakil Presiden, Menteri, dan pimpinan.

Kesetiaan dan loyalitas bukanlah sikap fanatik buta. Kesetiaan tetap disertai sikap kritis, rasional, dan profesional. Kesetiaan ditunjukkan dengan sikap senantiasa menjaga nama baik institusi Kemendikdasmen.

1. Setia

Kesetiaan adalah sikap tunduk dan patuh kepada aturan dan pimpinan sepanjang berapa pada kebenaran. Kesetiaan meniscayakan adanya kepemimpinan (leadership) dan keanggotaan (followership). Pimpinan adalah mereka yang dimajukan selangkah dan ditinggikan seranting. Pimpinan adalah imam, anggota adalah makmum. Laksana barisan, pimpinan adalah komandan, anggota adalah pasukan.

2. Amanah 

Amanah berarti kepercayaan (trust) Seorang yang amanah dapat dipercaya karena senantiasa berkata jujur, berbuat benar, dan beintegritas. Tidak ada perbedaan antara perkataan dan perbuatan. Seorang yang amanah tidak munafik dan berkhianat.

Seorang yang amanah berbuat dengan penuh tanggung jawab, memegang teguh sumpah/janji, tidak menyelewengkan wewenang, memanfaatkan jabatan/ kedudukan, dan menyalah gunakan kekuasaan.

Seorang yang amanah menyadari sepenuhnya bahwa jabatan hanyalah titipan Tuhan dan amanat rakyat yang bersifat sementara dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan kepada Tuhan di Hari Kemudian.

3. Negarawan

Negarawan adalah mereka yang senantiasa menyintai, berbakti, dan memberi untuk negeri. Seorang negarawan berusaha memajukan bangsa dan negara dengan segenap kemampuan dan sepenuh jiwa raga. Menjadi negarawan tidak berarti memisahkan diri dan tidak berafiliasi dengan organisasi baik keagamaan, sosial, politik, dan bentuk afiliasi yang lainnya.

4. Teladan

Menjadi teladan berarti dapat ditiru dan dicontoh dalam kepribadian, perilaku, dan kehidupan. Figur teladan adalah mereka yang menjadi panutan, cermin, model, dan pemandu bagi yang lain. Sesuai ajaran Ki Hajar Dewantara, ing ngarso sung tulada, insan pendidikan hendaknya bisa menjadi teladan bagi sejawat, kerabat, masyarakat, dan mereka yang lebih muda.

Agar menjadi teladan, insan pendidikan hendaknya menjaga wibawa dan karakter utama dengan bertutur kata yang baik dan benar, berperilaku santun, dan berbusana anggun. Keteladanan adalah metode pendidikan yang efektif. Keteladanan lebih berpengaruh dibandingkan dengan ujaran.

5. Unggul

Menjadi pribadi yang unggul bukanlah mereka yang selalu nomor satu, tidak selalu yang teratas, dan paling tinggi. Untuk menjadi unggul cukup sedikit menonjol, berada di atas rata-rata (above average). Pribadi yang unggul selalu berusaha melakukan yang terbaik, tidak setengah hati, atau ala kadarnya.

Agar menjadi insan yang unggul seseorang tiada henti belajar meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kemampuan diri, menjadi pembelajar sepanjang hayat, cinta ilmu, dan tidak mudah berpuas diri.

6. Ngemong

Ngemong berarti mengasuh, memelihara, menjaga, atau mendidik. Ngemong berarti saling asah, asih, dan asuh memberi kesempatan, membantu, dan memandu yang lain untuk maju, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan kemampuan. Di dalam pengembangan karir, ngemong berarti membuka jalan dan memberikan akses sehingga tidak terhambat.

Buku Saku Budaya Kerja Ramah dan Santun selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca