RegulasiSurat Edaran

Surat Edaran Rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih

MediaBagi.com. Kementerian Kopeasi Republik Indonesia berencana melakukan rencana rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih, Rencana Rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang REKRUTMEN DAN SELEKSI PROJECT MANAGEMENT OFFICER (PMO) KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Latar Belakang

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target pembentukan 80.000 KDKMP, Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi memandang perlu adanya Project Management Officer (PMO) di setiap provinsi dan kabupaten/kota. PMO ini dibutuhkan untuk memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian program KDKMP berjalan secara efektif, transparan, dan terukur.

Sehubungan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi – Kementerian Koperasi menunjuk lembaga independen Airlangga Assesment Center (AAC) untuk mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi terbuka Project Management Officer (PMO) KDKMP di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota tahun 2025.

Maksud dan Tujuan

1. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan dalam rangka rekrutmen dan seleksi PMO KDKMP Provinsi dan Kabupaten/Kota.

2. Tujuan

Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang rekrutmen dan seleksi PMO KDKMP Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 Surat Edaran Rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih
Surat Edaran Rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih

Dasar Hukum

1. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

5. Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi.

6. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

7. Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi.

Posisi Lowongan

Honorarium dan Jumlah Posisi Jabatan Project Management Officer (PMO)

Screenshot 33

Kualfikasi Project Management Officer (PMO)

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan.

3. Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.

6. Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).

7. Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat.

8. Menguasai aplikasi Microsoft Officer.

Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan

1. Surat Lamaran (formulir terlampir).

2. Curriculum Vitae (CV) terbaru.

3. Ijazah.

4. Transkrip Akademik.

5. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

6. Kartu Keluarga (KK).

7. Pas foto terbaru (ukuran 4×6 cm, menghadap ke depan).

8. Dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Airlangga Assessment Center (AAC).

9. Surat keterangan sehat.

10. Surat pengalaman / surat keputusan tentang pendampingan / pelatihan.

Tata cara Pendaftaran

1. Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi https://kop.go.id/ atau media sosial Kementerian Koperasi;

2. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://bit.ly/pmokmenkop paling lambat Sabtu, 13 September 2025 pukul 23.59.

Surat Edaran Rekrutmen Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca