PendidikanPerangkat Ajar

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025

MediaBagi.com. Berikut adalah Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025 ini berisi kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila tahun 2025 berubah seiring dengan perkembangan kurikulum. Capaian Pembelajaran tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Capaian Pembelajaran tahun 2025 mata pelajaran Pendidikan Pancasila mengalami penyempurnaan sehubungan dengan ditetapkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendidasmen Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah ini sekaligus untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 11 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan  Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tersebut.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025

Pengertian Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Capaian Pembelajaran adalah pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Dengan kata lain, Capaian Pembelajaran merupakan tujuan yang ingin dicapai melalui proses pembelajaran. 

Format Capaian Pembelajaran ditulis dalam bentuk paragraf, sehingga keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.

Hal ini berfungsi untuk memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran lebih mendalam, tidak terburu-buru, dan cukup waktu untuk menguatkan kompetensi, mengingat tahap perkembangan dan kecepatan anak untuk memahami sesuatu belum tentu sama untuk setiap anak.

Kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan Capaian Pembelajaran yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler).

Hal tersebut secara tidak langsung juga akan memudahkan guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.

Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.

Capaian Pembelajaran merupakan hasil peleburan kompetensi inti dan kompetensi dasar. Hasil peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran.

Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan. Capaian Pembelajaran akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu hal.

Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, yang merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.

Prinsip Penyusunan Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) disusun berdasarkan prinsip-prinsip kurikulum merdeka, yaitu sebagai berikut.

1. Merdeka belajar, yaitu memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk menentukan jalur, metode, dan sumber belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan mereka.

2. Merdeka mengajar, yaitu memberikan kebebasan kepada  pendidik untuk menentukan strategi, media, dan evaluasi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan konteks lokal.

3. Merdeka berkarya, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menghasilkan karya-karya kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Tujuan Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut.

1. Menjelaskan secara jelas apa yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap mata pelajaran atau fase perkembangan.

2. Menjadi acuan bagi pendidik dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

3. Menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan (KSP) sesuai dengan karakteristik dan keunggulan lokal.

4. Menjadi acuan bagi pengembang bahan ajar dalam menyusun bahan ajar yang relevan dan bermutu.

5. Menjadi acuan bagi penilaian hasil belajar nasional (PHBN) dalam menyusun instrumen penilaian yang valid dan reliabel.

Fase Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran  dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang. Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai).

Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, Capaian Pembelajaran memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia untuk mencapai tujuan tersebut (fase). Untuk mencapai garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.

Untuk Pendidikan dasar dan menengah, Capaian Pembelajaran disusun untuk setiap mata pelajaran. Tabel berikut memperlihatkan pembagian fase Capaian Pembelajaran pada tiap jenjang.

Screenshot 450

Komponen Capaian Pembelajaran

Komponen dari capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka, yaitu kumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun komprehensif berbentuk narasi. Pemetaan capaian pembelajaran Kurikulum Merdeka sesuai perkembangan peserta didik dalam fase usia.

Strategi untuk mencapai capaian pembelajaran, yaitu dengan mengurangi cakupan materi dan mengubah tata cara penyusunan yang lebih fleksibel sehingga siswa tidak merasa tertekan untuk mencapai pembelajaran tersebut

Komponen dalam Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka ini mencakup beberapa poin sebagai berikut.

1. Rasional Capaian Pembelajaran

2. Tujuan Capaian Pembelajaran

3. Karakteristik Pembelajaran

4. Lingkup Capaian Pembelajaran

5. Rumusan Capaian Pembelajaran / Elemen Capaian Pembelajaran

Implementasi Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka diimplementasikan melalui beberapa langkah, sebagai berikut.

1. Satuan pendidikan menyusun KSP berdasarkan CP yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. KSP mencakup struktur kurikulum, alokasi waktu pembelajaran, muatan lokal, muatan lintas kurikuler, dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

2. Pendidik menyusun rencana pembelajaran berdasarkan KSP yang telah disusun oleh satuan pendidikan. Rencana pembelajaran mencakup silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus berisi deskripsi CP, indikator pencapaian kompetensi (IPK), materi pokok, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.

3. Pendidik melaksanakan pembelajaran berdasarkan rencana pembelajaran yang telah disusun. Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan pendekatan saintifik, yaitu pendekatan yang melibatkan peserta didik dalam proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi, dan menyajikan informasi. Pembelajaran juga dilakukan dengan menggunakan strategi pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).

4. Pendidik mengevaluasi pembelajaran berdasarkan rencana pembelajaran yang telah disusun. Evaluasi pembelajaran dilakukan dengan menggunakan penilaian autentik, yaitu penilaian yang mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam situasi nyata. Penilaian autentik meliputi penilaian kinerja, penilaian portofolio, dan penilaian proyek.

5. Pendidik melakukan refleksi dan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran. Refleksi dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Tindak lanjut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di masa mendatang.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025

A. Rasional

Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu tentang agama dan penerapannya di masyarakat, akhlak mulia, pengendalian diri dan memahami batasan-batasan, kepribadian, kecerdasan, sopan santun, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia serta memahami perjuangan mencapai cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan murid yang akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk mewujudkan kompetensi tersebut membutuhkan pembelajaran dan praktik baik yang menghubungkan antara murid dan lingkungan sekitar serta perlu mengaitkannya dengan pendekatan pembelajaran mendalam.

Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi muatan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan membentuk murid menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, berbudi luhur dan bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang mewujudkan dimensi profil lulusan, diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Tujuan

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk murid yang :

1. berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, lingkungan, dan negara untuk mewujudkan persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dengan menanamkan penyadaran, keteladanan, dan pembiasaan;

2. memahami makna dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

3. mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku serta menyelaraskan perwujudan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masyarakat global;

4. memahami jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbhineka dan berupaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial-ekonomi, jenis kelamin dan penyandang disabilitas; dan

5. mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

C. Karakteristik

Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah :

1. menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila;

2. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

3. menciptakan keselarasan dengan sesama, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;

4. menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

5. mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.

Capaian Pembelajaran Tahun 2025 untuk mata pelajaran lainnya dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca