PendidikanPerangkat Ajar

Kalender Pendidikan Kota Semarang TA 2025/2026

MediaBagi.com. Berikut adalah Kalender Pendidikan Kota Semarang TA 2025/2026. Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Kota Semarang Nomor : B/13422/400.3.12.2/VII/2024 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN KOTA SEMARANG TAHUN AJARAN 2025/2026.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa guna memberikan pedoman kepada kepala satuan pendidikan dalam penyusunan kalender pendidikan (kaldik) pada tingkat satuan pendidikan di Kota Semarang selama Tahun Ajaran 2025/2026 dan untuk mewujudkan keteraturan, keselarasan, keserasian, ketertiban, dan kelancaran dalam pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan baik di satuan pendidikan negeri maupun swasta, dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026;

b. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (kaldik) Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026.

Kalender Pendidikan Kota Semarang TA 2025/2026
Kalender Pendidikan Kota Semarang TA 2025/2026

Penyusunan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri atas permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan sebagai beirkut.

a. Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran.

b. Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran.

c. Menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan.

d. Mendorong satuan pendidikan melakukan pentahapan pencapaian keunggulan secara efektif dan efisien.

e. Memberikan informasi umum kepada masyarakat tentang penyelenggaraan layanan pembelajaran di satuan pendidikan.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 ini meliputi:\

(1) Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota Semarang Jalur Pendidikan Formal.

(2) Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota Semarang Jalur Pendidikan Non-Formal.

Pedoman Penyusunan Kaldik Kota Semarang Jalur Pendidikan Formal Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana dimaksud meliputi:

a. Pendahuluan;

b. Penerimaan Murid Baru;

c. Permulaan Tahun Ajaran;

d. Waktu Pembelajaran;

e. Kegiatan Pembelajaran;\

f. Penilaian Hasil Belajar;

g. Hari Libur Satuan Pendidikan;

h. Akhir Tahun Ajaran;

i. Sanksi; dan

j. Penutup.

Uraian Pedoman Penyusunan Kaldik Kota Semarang Jalur Pendidikan Formal Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas ini.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 untuk TK, SD, dan SMP, Perhitungan Hari Efektif Belajar, Hari-Hari Pertama Masuk Satuan Pendidikan, Mengikuti Upacara, Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHB), Libur Akhir Semester, Libur Umum, dan Libur Bulan Ramadhan/Hari Raya Idul Fitri Tahun Ajaran 2025/2026 untuk TK, SD, dan SMP, serta
Uraian Kalender Pendidikan Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 tercantum dalam Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas ini.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kota Semarang Tahun Ajaran 2025/2026 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca