PendidikanPerangkat Ajar

Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2025/2026

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2025/2026. Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 199 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2025/2026.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan dengan menimbang bahwa tahun pelajaran 2024/2025 akan berakhir dan tahun pelajaran 2025/2026 segera dimulai, sehingga perlu kalender pendidikan (Kaldik) untuk pedoman penyusunan rencana program kegiatan pembelajaran di SMA, SMK, dan SLB, se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dasar Hukum

Dasar Hukum diterbitkannya Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggara 2025/2026 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2025/2026

6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

8. Peraturan Mendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

9. Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 02 Tahun 2024, dan Menteri PANRB Nomor 02 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

10. Keputusan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.

12. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/138 Tahun 2025 tentang Juknis SPMB Tingkat SMA dan SMK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2025/2026.

Adapun isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 199 Tahun 2025 tentang Kalender Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut.

Diktum PERTAMA : Menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagai dasar dan acuan penyelenggaraan pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2025/2026.

Diktum KEDUA : Kalender Pendidikan sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA tercantum di dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Diktum KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Ajaran 2025/2026 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 untuk provinsi lainnya juga dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca