News

Pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor Rumpun Ilmu Agama 2025

MediaBagi.com. Simak informasi terbaru terkait pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor Rumpun ilmu Agama 2025 berikut ini.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan surat nomor B-348/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/06/2025 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor rumpun ilmu Agama.

Adapun isi Pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor Rumpun Ilmu Agama Tahun 2025 tersebut adalah sebagai berikut,

Kepada Yth.

1. Rektor/Ketua PTKN;

2. Direktur bidang Pendidikan Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kapus Pembinaan Pendidikan Konghuchu,

3. Koordinator Kopertais Wilayah I s.d. Wilayah XV

di Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum wr. wb.

Pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor Rumpun Ilmu Agama 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor Rumpun Ilmu Agama 2025

Dengan hormat disampaikan, sehubungan dengan upaya peningkatan pelayanan penilaian kenaikan jabatan akademik dosen ke Jenjang Lektor Kepala dan Profesor di Perguruan Tinggi Keagamaan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama telah melakukan proses seleksi Tim Penilai Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor rumpun ilmu Agama.

Adapun hasil seleksi telah diterbitkan dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4591 Tahun 2025 tentang Tim Asesor Kenaikan Jabatan Akademi Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor Rumpun Ilmu Agama. Selanjutnya untuk proses penugasan penilaian menunggu informasi lebih lanjut.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Pengumuman Hasil Seleksi Tim Penilai JAD Jenjang LK dan Profesor Rumpun Ilmu Agama 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca