MediaBagi.com. Berikut ini adalah uraian kegiatan Kalender Pendidikan PAUD SD SMP TA 2025/2026. Uraian kegiatan Kalender Pendidikan PAUD SD SMP Tahun Ajaran 2025/2026 ini dapat menjadi acuan satuan pendidikan dalam membuat Kaldik Tahun Ajaran 2025/2026.
Tanggal pelaksanaan kegiatan Kalender Pendidikan PAUD SD SMP Tahun Ajaran 2025/2026 ini bersifat perkiraan dan bisa berbeda sesuai dengan kalender pendidikan masing-masing dinas pendidikan.
Uraian kegiatan Kalender Pendidikan ini masih dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah masing masing dengan tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan dari Dinas Pendidikan setempat.
Sekolah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai kebutuhan, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan dari dinas pendidikan masing-masing satuan pendidikan.
Kalender Pendidikan tersebut akan berfungsi sebagai pengaturan waktu pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran 2025/2026, yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Kalender Pendidikan yang dibuat sekolah juga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan perangkat ajar tahun ajaran 2025/2026.
Komponen Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan mencakup komponen-komponen sebagai berikut.
1. Permulaan waktu pelajaran
Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahun pelajaran.
2. Pengaturan waktu pelajaran
a. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
b. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.
c. Pengaturan waktu libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
d. Kalender pendidikan memiliki masa berlaku maksimal satu tahun, sehingga harus selalu diganti dalam setiap tahun.
Secara garis besar bahwa Kalender Pendidikan mengatur semua kegiatan sekolah, antara lain sebagai berikut..
1. Penerimaan siswa dan persiapan tahun ajaran.
2. Hari pertama di sekolah.
3. Kegiatan belajar mengajar:
4. Persiapan mengajar.
5. Penyajian pelajaran.
6. Evaluasi belajar.
7. Kenaikan kelas.
8. Pembagian hasil belajar.
9. Libur sekolah.
Penyusunan Kalender Pendidikan
Di dalam penyusunan kalender pendidikan ada beberapa aspek penting yang harus dipertimbangkan, sebagai berikut.
1. Permulaan tahun pelajaran, yaitu waktu dimulainya kegiatan pembelajaran.
2. Minggu belajar, yaitu jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/Madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif, yaitu jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu libur, yaitu waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Sekolah/Madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester , libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar Nasional dan hari libur khusus.
6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7. Sekolah/Madrasah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8. Bagi Sekolah/Madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9. Hari libur umum/Nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
Baca : Kaldik Tahun Ajaran 2025/2026 Seluruh Provinsi, Berikut Link Unduhnya
Langkah-langkah menyusun kalender pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Melihat kalender pendidikan nasional yang telah dikeluarkan oleh dinas pendidikan setempat, sebagai acuan untuk menentukan kalender pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan.
2. Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan jumlah yang telah ditetapkan.
3. Menyesuaikan kalender dengan keadaan hari-hari libur umum maupun agama.
4. Menentukan periode efektif pembelajaran dengan mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakurikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu.
5. Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (misal: hari-hari pembelajaran di Bulan Ramadan) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya).
6. Merekap kalender pendidikan selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kalender pendidikan per semester dan per bulan dengan rapi dan telah diteliti oleh tim perumus kalender pendidikan.
Uraian Kegiatan Kalender Pendidikan PAUD SD SMP TA 2025/2026

Berikut ini adalah uraian kegiatan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
1. Senin 7 Juli 2025 : Permulaan tahun ajaran 2025/2026
2. Minggu, 17 Agustus 2025 : Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
3. Jum’at, 5 September 2025 : Maulid Nabi Muhammad SAW
4. Senin, 8 Desember s/d Sabtu 13 Desember 2026 : Asesmen Akhir Semester SD/SMO
5. Sabtu, 20 Desember 2025 : Perkiraan pembagian laporan hasil belajar murid PAUD, SD, SMP
6. Senin, 22 desember 2025 s/d sabtu 3 januari 2026 perkiraan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026
7. Kamis, 25 Desember 2025 : Kelahiran Yesus Kristus
8. Jum’at, 26 Desember 2025 : Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
9. Senin, 5 Januari 2026 : Hari pertama masuk sekolah semester genap 2025/2026
10. Jum’at, 16 Januari 2026 : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
11. Selasa, 17 Februari 2026 : Tahun Baru Imlek 2577
12. Jum’at, 21 Februari s/d Sabtu 22 Februari 2026 : Perkiraan awal Ramadan 1447 H
13. Kamis, 19 Maret 2026 : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1948
14. Jum’at, 20 Maret 2026 s/d Selasa, 24 Maret 2026 : Perkiraan Libur Idul Fitri 1447 H
15. Jum’at, 3 April 2026 : Wafat Yesus Kristus
16. Senin, 13 April s/d Kamis 16 April 2026 : Perkiraan Asesmen Kompetensi Minimum Praktek SMP.
17. Senin, 20 April s/d sabtu 25 April 2026 : Perkiraan Asesmen Akhir Semester Genap sd kelas 6 & Asesmen Kompetensi Minimum (Teori) SMP kelas 9.
18. Jum’at, 1 Mei 2026 : Hari Buruh Nasional.
19. Senin, 4 Mei s/d Sabtu 9 Mei 2026 : Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Nasional SMP dan perkiraan US SD.
20. Kamis, 14 Mei 2026 : Kenaikan Yesus Kristus
21. Rabu, 27 Mei 2026 : Hari Raya Idul Adha 1447 H
22. Minggu, 31 Mei 2026 : Hari Raya Waisak 2570
23. Senin, 1 Juni 2026 : Hari Lahir Pancasila
24. Senin, 8 juni s/d sabtu, 13 juni 2026 : Asesmen Akhir Semester SD/SMP
25. Selasa, 16 Juni 2026 : Tahun Baru Hijriah 1448
26. Sabtu, 20 Juni 2026 : Perkiraan pembagian laporan hasil belajar murid paud, sd & smp
27. Senin, 22 juni s/d Sabtu, 4 Juli 2026 : perkiraan libur semester genap tahun ajaran 2025/2026
28. Senin, 6 Juni 2026 : Awal tahun ajaran baru 2026/2027
Uraian Kegiatan Kalender Pendidikan PAUD SD SMP TA 2025/2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***