RegulasiSurat Edaran

SE Seleksi Administrasi PPG Guru Madrasah Mapel Umum 2025

MediaBagi.com. PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah mata pelajaran umum tahun 2025 sebentar lagi akan dimulai. Simak informasi terbaru mengenai SE Seleksi Administrasi PPG Guru Madrasah Mapel Umum 2025 berikut ini.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B-151/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025 tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025.

Adapun isi SE Seleksi Administrasi PPG Guru Madrasah Mapel Umum 2025 tersebut adalah sebagai berikut.
SE Seleksi Administrasi PPG Guru Madrasah Mapel Umum 2025
SE Seleksi Administrasi PPG Guru Madrasah Mapel Umum 2025

Kepada Yth.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis

Seluruh Indonesia

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah mapel umum yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;

2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;

4. Lulus Seleksi Akademik pada:

a. Seleksi Akademik Tahun 2018;

b. Seleksi Akademik Tahun 2019;

c. Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021;

d. Seleksi Akademik Tahun 2022;

e. Seleksi Akademik Tahun 2023;

f. Seleksi Akademik Tahun

5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;

6. Belum memiliki sertifikat

Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin di atas dimohon untuk mendaftarkan diri dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut.

  1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id.

2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.

3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.

4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

5. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Alur PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 

NoUraian KegiatanWaktu
1.Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK15 s.d 18 Mei 2025
2.Verifikasi dan Validasi Berkas Seleksi Administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi15 s.d 20 Mei 2025
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penempatan LPTK26 Mei 2025
4.Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan26 s.d 31 Mei 2025
5.Orientasi LPTK1 s.d 5 Juni
6.Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan6 Juni s.d 18 Juli 2025
7.Pelaksanaan UKMPPG20 Juli s.d selesai

SE Seleksi Administrasi PPG Guru Madrasah Mapel Umum 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca