MediaBagi.com. Berikut informasi terbaru tentang terbitnya SE Penetapan Tanggal Kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 Madrasah.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kementerian Agama telah menginformasikan penetapan tanggal kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk peserta didik Madrasah.
Informasi tanggal kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Ditjen Pendis Nomor B-127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Berikut isi SE Penetapan Tanggal Kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 Madrasah yang terbit tanggal 17 April 2025 tersebut.

Yth: Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di Tempat
Assalamu’alaikum wr. wb
Dalam rangka penetapan kelulusan peserta didik madrasah pada akhir Tahun Ajaran 2024/2025, Direktorat KSKK Madrasah menetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Penetapan kelulusan peserta didik madrasah dilaksanakan oleh masing-masing madrasah melalui rapat dewan guru berdasarkan hasil penilaian peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Tanggal penetapan kelulusan peserta didik madrasah adalah sebagai berikut:
a. Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK): Senin, 5 Mei 2025
b. Madrasah Tsanawiyah (MTs): Senin, 2 Juni 2025
c. Madrasah Ibtidaiyah (MI): Senin, 2 Juni 2025
d. Raudhatul Athfal (RA): Senin, 2 Juni 2025
3. Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk surat keputusan kepala madrasah dan diumumkan kepada peserta didik sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing madrasah dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan tanpa menimbulkan kegaduhan.
4. Tanggal laporan hasil belajar (Rapor) peserta didik kelas akhir, sama dengan tanggal pengumuman kelulusan/tamat belajar.
5. Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring/luring sesuai dengan kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat.
6. Madrasah melaporkan data kelulusan kepada kantor Kemenag Kab/Kota dan diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi;
7. Mohon segera disosialisasikan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota dan Madrasah di daerah kerja masing-masing untuk di pedomani sebagaimana mestinya.
Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi pedoman bagi madrasah dalam menetapkan dan mengumumkan kelulusan peserta didik Tahun Ajaran 2024/2025.
Wassalamu’alaikum wr. wb
Baca : Jadwal Ujian Madrasah Tahun 2025 Jenjang MI MTs MA
Surat Edaran Penetapan Tanggal Kelulusan Tahun Ajaran 2024/2025 Madrasah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***