MediaBagi.com. Kementerian Agama berupaya agar penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah dapat dilakukan sebelum lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, menyampaikan bahwa pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah sebelum Idulfitri 1446 Hijriah sesuai dengan arahan Menteri Agama.
“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446H,” terang Dirjen Pendidikan Islam Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Suyitno menambahkan bahwa penyempurnaan sistem sedang dilakukan menjelang pencairan. Menurutnya, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah mulai tahun 2025 akan dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.
“Kami saat ini sedang melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS,” sambungnya.
Suyitno juga berpesan agar ada sinergi antara pusat dan daerah untuk percepatan penyaluran bantuan.
“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” pungkasnya.
Baca : Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2025
4 Tahap Penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2025

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.
Menurut Nyayu Khodijah, ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan dari 13 sampai 24 Maret 2025.
Berikut adalah 4 Tahap Penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2025 berserta time line nya.
1. Madrasah mengajukan berkas pencairan : 13 – 18 Maret 2025.
2. Tim melakukan verifikasi berkas : 13 – 19 Maret 2025.
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 – 24 Maret 2024.
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah.
Lebih lanjut, Nyayu Khadijah berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh Madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan.
“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” pungkasnya.
Informasi lebih lanjut terkait proses pencairan BOP RA dan BOS Madrasah, silakan menghubungi Madrasah Digital Care melalui hotline: +62811 1968 6999.***